Kewenangan lain sesuai kondisi Desa. Pengelolaan Tanah Kas Desa meliputi: Penyelenggaraan administrasi pengelolaan tanah kas desa termasuk bengkok yang dikuasai Desa atas nama Pemerintah Desa . Pemanfaatan tanah kas desa termasuk bengkok . Kewenangan lain sesuai kondisi Desa. Pengembangan peran masyarakat Desa meliputi:
kBrM7lg.